TeropongIstana.com, Banten | Satgas TMMD 117 Kodim 0601/Pandeglang bekerja sama dengan Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang memberikan penyuluhan hukum kepada warga bertempat di kantor Desa Babakankeusik kecamatan Patia, Rabu (26/07/23).
Penyuluhan hukum merupakan salah satu sasaran non fisik pada program TMMD 117, selain penyuluhan hukum telah dilaksanakan pula penyuluhan lainnya diantaranya penyuluhan penyuluhan pertanian, penyuluhan wawasan kebangsaan dan penyuluhan penanggulangan bencana serta hari ini dilaksanakan penyuluhan hukum.
Baca Juga : Kodim 0602/Serang Laksanakan Touring Di Wilayah Serang, Begini Pesan Danrem 064/MY
Tema yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan kali ini yaitu Desa Sadar Hukum sebagai narasumber dari polres Pandeglang Bribka Romli Banit Reskrim Polres Pandeglang (Tipikor) sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pandeglang Kasi Perdata bapak Rizal.
Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Suryanto, S.A.P., melalui Dan SSK Kapten Inf. Tata menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Ini Juga : Kodim 0601/Pandeglang Sambut Baik Kunjungan Kajari Pandeglang

