Pemkab Lebak sangat serius dengan hal tersebut salah satu bukti keseriusan Pemerintah Daerah yaitu membuat regulasi dengan beberapa Perda diantaranya Perda Madrasah Diniyah, Perda Maghrib Mengaji, Perda Pondok Pesantren dan lainnya sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan generasi-generasi muda yang cinta kepada Al-Qur’an dan mengedepankan pendidikan agama bukan hanya masalah umum.

Ini Juga : Fantastis, Harta Wakil Bupati Tangerang Melonjak Capai 108 Miliar

“Yang harus kita perkuat adalah ketahanan keluarga, untuk apa membuat Perda kalau kita sebagai orang tua tidak mendidik anak-anak untuk memiliki akhlak melalui pendidikan agama yang harus kita perkuat, maka itu pentingnya kita membangun komunikasi ketahanan di dalam keluarga untuk menjaga kekompakan dirumah tangga dalam mendidik anak-anak kita” Pungkasnya. (Deni/red)