Seluruh anggota TPP memberikan tanggapan dan merekomendasikan agar usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan pengiriman data dan dokumen ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Hal ini bertujuan agar program integrasi, izin berobat, dan penjatuhan hukuman disiplin dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan kepala Lapas Kelas IIA Cikarang. (humas/yas).
