Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada publik melalui program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’.
Upaya ini, baginya, penting sehingga sosialisasi tersebut dapat mengingatkan Pemerintah Indonesia agar membantu mencegah sekaligus melindungi warga negara dari kejahatan kekerasan seksual.

“Program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’ ya akan membantu anak anak sekolah juga bisa tahu dan paham bagaimana cara mencegah, bagaimana cara tidak terjerumus pada kasus kasus seperti hal yang kita takutkan (kekerasan seksual),” imbuhnya.
Terakhir, demi menekan angka kasus kekerasan seksual, Adde meminta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berupaya satu visi melakukan upaya pencegahan dan penindakan dalam setiap perkara yang tengah ditangani. (Deni/red)



