TeropongIstana.com,Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan untuk tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran kasus kekerasan seksual di Sumatera Selatanmengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 orang yang korbannya terdiri dari perempuan sejumlah 111 orang, anak perempuan sejumlah 202 orang, dan anak laki-laki sejumlah 63 orang.

Iklan

“Kalau korbannya adalah anak dan juga kaum disabilitas itu tidak ada ruang (keringanan hukuman). Itu harus dinyatakan bersalah.

Baca JugaKejagung Didesak Usut Aliran Dana CPOSenin, 7 Agustus 2023
Kejagung Didesak Usut Aliran Dana CPO

Anggota DPR Adde Rosi Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Tak Ada Ampun

Oleh karena itu, titipan saya kepada para jaksa, semuanya, tidak ada ruang (keringanan hukuman) sedikitpun bagi kasus kekerasan seksual,” ucap Adde saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.