Teropongistana.com
Jakarta – Kantor Staf Presiden dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersepakat untuk mengawal arahan Presiden Joko Widodo soal perdagangan karbon atau carbon trading. Komitmen ini mengemuka saat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko, bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/10).

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko didampingi Staf Khusus KSP, Arief Budhy Hardono, dan Tenaga Ahli Utama Bidang Ekonomi KSP, Ishak Saing. Sementara dari pihak OJK, juga hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawasan Lembaga Pembiayaan PMV, LKM dan LJK Lainnya, Bambang W. Budiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia (BKI), Selasa (26/9), Presiden Joko Widodo mengamanatkan lima hal terkait perdagangan karbo. Pertama, potensi karbon harus menciptakan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedua, perdagangan karbon di Indonesia harus mengacu pada standar karbon internasional. Ketiga, pentingnya memanfaatkan tekonologi untuk transaksi karbon yang efektif dan efisien.
Keempat, perlu menetapkan target dan jadwal, baik untuk pasar dalam negeri maupun internasional. Kelima, perlu mengatur dan memfasilitasi pasar karbon sukarela sesuai dengan praktik internasional tanpa mengganggu pencapaian Nationally Detemined Contribution (NDC) Indonesia.
“KSP dan OJK sepakat mengawal dan menindaklanjuti lima arahan Presiden ini. Tentunya dengan koordinasi bersama Kemenko Marinvest, serta kementerian lain dan lembaga terkait,” kata Moeldoko.




