TeropongIstana.com, Banjarmasin- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami aliran uang diduga hasil suap dan gratifikasi Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk membantu pemenangan istrinya yang menjadi Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Raudhatul Jannah atau Acil Odah.

Materi tersebut akan didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita tunggu saja, kembali lagi semua pihak yang terlibat di dalam dugaan perkara yang sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini penyidik tentunya akan dimintai keterangan berdasarkan keterangan atau kesaksian para pihak maupun untuk menjelaskan alat bukti, baik itu surat maupun petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

“Apakah yang bersangkutan [Raudhatul Jannah] akan dipanggil, nanti kita tunggu,” sambungnya.

Tessa menambahkan pihaknya juga berencana memanggil Paman Birin yang lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengungkapkan hal itu membutuhkan waktu karena saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi lain.

“Setelah saya berkoordinasi dengan penyidiknya , (pemeriksaan Paman Birin) masih dalam proses perencanaan karena proses penyidikannya juga masih berlangsung,” tutur Tessa.