Dalam forum diskusi tersebut Ketua Umum GHOSTRIDER INDONESIA Deni Ahmad Soleh dan Sekretaris Roni Rudiansyah sepakat dan mengapresiasi gagasan dari KRPP TIM 8, sebab dirinya menganggap ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari amanat UUD 1945 pasal 32 ayat 1.

” Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah perbedaan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya , Selain itu, gagasan dari KRPP Tim 8 ini pun sejalan dengan motto GHOSTRIDER INDONESIA ” PEMBURU ” (Pemersatu Budaya Rukun) “, tegas Deni Ahmad soleh

Sebagai penutup yang merupakan ajakan untuk kita kita bersatu dan bersinergi untuk menjaga dan melestarikan budaya, sebab salah satu tolak ukur harkat martabat suatu bangsa dapat dilihat dari budayanya,