Teropongistana.com Jakarta – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengungkapkan wacana kenaikan iuran pada Juni 2025 mendatang. Kali ini, penaikan iuran dinilai punya urgensi lebih karena adanya potensi gagal bayar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta agar BPJS Kesehatan Kembali mengkaji persoalan kenaikan iuran tersebut. Pasalnya, BPJS harus memikirkan segala macam aspek jika memang ada kenaikan iuran.
“Saya berharap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipikirkan secara matang, kualitatif dan tidak “grusa grusu”. Ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia yang perlu ditolong,” kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Politikus Nasdem ini menuturkan, kenaikan iuran pasti akan berdampak pada masyarakat kelas bawah yang tidak tercover PBI. “Jangan sampai naiknya iuran malah menambah jumlah masyarakat yang terlepas dari status aktif sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Konsep dengan gotong royong, menurut dia semua tertolong perlu ditafsirkan lebih luas. Tidak hanya si kaya membantu si miskin, tetapi juga perlu sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan PBIN dan PBID.
Sedangkan, Nurhadi menjelaskan,kesiapan dan kesanggupan pemerintah daerah dalam program JKN sangat membantu pemenuhan anggaran kebutuhan pelayanan kesehatan secara nasional. “Semestinya ini masuk dalam perencanaan anggaran, sehingga tidak terjadi defisit anggaran bahkan sampai gagal bayar,” terangnya.




