Teropongistana.com LEBAK- Seiring adanya pembangunan waduk Karian yang keberadaanya sudah diresmikan oleh Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, pada awal tahun 2024 , ternyata masih menyimpan sejumlah permasalahan di masyarakat yang lahannya, fasilitas umum dan fasilitas sosialnya belum mendapat hak ganti rugi atas lahan milik mereka yang saat ini kondisinya sudah tenggelam oleh genangan air waduk Karian, sehingga mereka akan melakukan aksi gabungan ke Istana Negara di Jakarta.

“ Fasilitas ibadah dan lahan masyarakat di desa kami, desa Tambak kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, yang saat ini sudah hilang tergenang air waduk Karian, belum ada kejelasan untuk penggantinya, padahal berbagai cara dan komunikasi sudah kami tempuh. Apabila belum ada jawaban pasti, kami siap menggelar aksi gabungan 9 desa untuk menyampaikan aspirasi kami ke Istana Negara, agar bisa didengar sampai ke telinga Presiden Prabowo,”ungkap salahseorang warga desa Tambak, Adang Boy, kepada awak media ini, didampingi rekan-rekannya dari 9 desa lainnya,Minggu (1/12/2024).

Permasalahan hampir serupa juga dialami oleh warga desa Sukajaya kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang lahan pemakaman warganya belum ada pemindahan tapi saat ini area pemakamanya sudah tergenang air.

“ Pemakaman itu adanya di kampung Taganjing desa Sukajaya. Akhirnya pihak desa dan masyarakat bergotong royong memindahkan kerangka keluarga kami yang dimakamkan disitu dengan bantuan mesin sedot air seadanya. Padahal kami sudah memohon kepada pihak balai besar melalui PJ Bupati Lebak untuk membuka sedikit pintu air bendungan Karian, agar lahan pekuburan dan lahan masyarakat yang belum beres urusan kompensasi atau ganti ruginya jangan sampai terendam dulu. Tapi permohonan kami tetap tidak digubris,” beber Ulil Amri, warga desa Sukajaya.

Pada kesempatan yang sama, warga desa Bungur Mekar kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Odon, menyampaikan keluhan yang serupa dengan temen-temannya dari desa yang lain.

“ Berdasarkan informasi dan data yang kami ketahui , sebetulnya masih banyak lahan atau bidang milik masyarakat yang belum dibayarkan ganti ruginya sepeserpun. Klo tidak salah masih lebih dari 1000 bidang lagi yang bermasalah belum dibayar oleh pihak balai besar. Termasuk lahan kebun punya saya pribadi yang sudah ada sertipikatnya,” beber Odon.