Teropongistana.com Jakarta – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan mengaku heran dengan adanya program CSR (Corporate Social Responsibility) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Keduanya bukan entitas bisnis kok ada CSR?

“Baik BI maupun OJK bukan entitas bisnis. Lho kok mengelola CSR. BI itu kan lembaga negara yang mengurus sektor keuangan. Tugasnya mengawasi dan menjaga moneter kita. Demikian pula OJK, tugasnya mengawasi lembaga keuangan baik itu bank maupun non-bank. Keduanya malah kelola CSR,” ungkap Anthony, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Harus diakui, kata Anthony, kinerja lembaga negara ini, memprihatinkan. Tugas pokok baik BI dan OJK, menjadi terbengkalai. Di mana, nilai tukar rupiah yang menjadi tugas BI, semakin babak belur. “Pun demikian OJK, lembaga keuangan non bank banyak yang mengalami gagal bayar. Dan BPR dan BPRS banyak yang bangkrut. Lalu apa kerja kedua lembaga keuangan ini,” ungkapnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengatakan, penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pegawai OJK dalam dugaan korupsi BI dan OJK. “Ya, informasi yang kami dapatkan, itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK, itu masih didalami oleh para penyidik,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Tessa juga mengapresiasi OJK yang menyatakan akan kooperatif. KPK belum memastikan adanya rencana pemanggilan terhadap pihak OJK di kasus korupsi CSR BI.

“Tentunya kami juga mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif, akan taat hukum, dalam prosesnya. Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini,” kata dia.