Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Kali ini, penyidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Dalam pengembangan kasus ini, satu orang saksi penting diperiksa pada Kamis, 2 Januari 2025.

Saksi tersebut adalah HFR, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (periode 2022-2027).
Keberadaan HFR sebagai saksi memiliki peran strategis mengingat jabatannya yang berhubungan erat dengan sektor pertanian, khususnya produksi gula dalam negeri.



