Teropongistana.com Jakarta – Presiden Prabowo telah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pendampingan itu dilakukan agar penyelenggaraan haji 2025 bisa berjalan dengan baik.

Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik,” kata Dasco dalam rapat bersama Kemenag, Selasa, 7 Januari 2025.
Dasco mengatakan Prabowo mengapresiasi kepada Panja dan pemerintah yang telah berhasil menurunkan biaya haji 2025.
“Kemarin Pak Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik. Tapi bisa turun, ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama Pansus kemarin itu bisa bermanfaat untuk kemudian mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.




