Teropongistana.com JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.
Baca JugaFKIP UIA Gelar Seminar Internasional Masa Depan Guru Bimbingan Konseling CerahSabtu, 11 Januari 2025

Hal itu disampaikan ST Burhanuddin menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Iklan
“Yang pasti ada,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Baca JugaKementerian ATR BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah IbadahSabtu, 11 Januari 2025

Ketika awak media kembali menanyakan apakah ada mantan Menteri KLHK yang menjadi tersangka, ia enggan menjawabnya.
“Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa,” ucapnya.



