Teropongistana.com JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.
Baca Juga
FKIP UIA Gelar Seminar Internasional Masa Depan Guru Bimbingan Konseling Cerah
Sabtu, 11 Januari 2025
Hal itu disampaikan ST Burhanuddin menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang pasti ada,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Baca Juga
Kementerian ATR BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah Ibadah
Sabtu, 11 Januari 2025
Ketika awak media kembali menanyakan apakah ada mantan Menteri KLHK yang menjadi tersangka, ia enggan menjawabnya.
“Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa,” ucapnya.
