Teropongistana.com Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan dugaan keterlibatan eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) masih terus dikembangkan.

Setyo mengatakan, pengembangan kasus dengan kemungkinan menetapkan Budi Karya sebagai tersangka, bergantung pada laporan persidangan dari jaksa penuntut umum.

“Kalau memang ada laporan pengembangan penyidikan, atau laporan dari penuntutan, itu akan diajukan kalau dianggap bahwa keterangan pada proses persidangan signifikan dengan bukti-bukti lain,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Iklan

Dari keterangan itu, dikatakan Setyo, penyidik KPK akan mencocokan dengan alat bukti yang dimiliki.

“Saksi dikaitkan bukan hanya sekedar ngomong seperti itu kemudian serta-merta. Pasti semuanya akan dikaitkan dengan pemeriksaan dan alat bukti sebelumnya yang sudah didapatkan penyidik,” tambahnya.

Sebagai catatan, dugaan keterlibatan Budi Karya dalam kasus ini, sudah mencuat sejak era Firli Bahuri, namun tidak ada perkembangan signifikan dalam perkara itu.