Teropongistana.com Jakarta – Keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa para pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.

Dalam agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan sebagai saksi disebutkan bahwa Menhub BKS memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan Jokowi pada pilpres 2019.

Iklan

Namun hampir dua pekan berselang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum memeriksa BKS, bahkan termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ini aneh juga KPK, kok belum periksa (BKS). Padahal jelas-jelas nama BKS disebut-sebut telah memerintahkan pejabat berwenang untuk cari duit buat pemenangan Jokowi 2019. Termasuk Jokowi nya juga harus diperiksa,” kata Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi kepada wartawan, Sabtu malam, 25 Januari 2025.

Ia menilai Kemenhub selama dipimpin BKS banyak meninggalkan catatan kelam, sehingga wajar jika banyak terjadi dugaan korupsi.

Baca JugaHUT Megawati, Prabowo Kirim AnggrekSabtu, 25 Januari 2025
HUT Megawati, Prabowo Kirim Anggrek