TeropongIstana.com, Lebak | Pabrik pengolahan daging baso ayam tk berijin dengan tenaga kerja sebanyak 25 orang, terdiri dari bagian pengolahan Bakso (15) orang dan sisanya karyawan antar produksi ke warung warung sebanyak (10) orang, pabrik pengolahan baso ini berdiri kurang lebih sudah satu tahun, beralamat di kampung Gerojog Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.
Diduga belum mempunyai legalitas Formal. Mendapat sorotan dari aktivis Lebak. Selasa 11-3-2025.
Sorotan ini datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), jerat Berantas Residivis (JEBRED) sekaligus Ketua Forum Ririungan Warga Banten (Big Ririwa) Kabupaten Lebak, Joy al-Bantani.
Berdasarkan hasil Investigasi pada Selasa 11-3-2025. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Bahwa pengolahan daging bakso ayam di kampung Gerojog tersebut diduga Bodong.
Pasalnya Pabrik itu disamping tidak punya nama juga tidak bisa menunjukan legalitas formal tentang perizinannya.

