Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga mengingatkan dengan santun Pimpinan Pusat Partai Golkar agar jangan sampai melanggar AD/ART Partai Golkar sebagai konstitusi organisasi dengan dalih apapun. Termasuk dalih konsolidasi partai lalu mengintervensi SOKSI sebagai Ormas Pendiri yang turut melahirkan Golkar 61 tahun lampau.

Hal itu disampaikannya menanggapi Rekomendasi Memo Dinas Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar pada 24 Maret 2025 lalu,  perihal “Musyawarah Nasional DEPINAS SOKSI”. Rekomendasi  tersebut diedarkan luas ke media publik meski itu masih prematur sehingga sifatnya sangat terbatas dan internal.

“Saya tak tahu apa hal itu skenario sendiri atau diarahkan dari atasnya atau sampingnya, tetapi bagaimanapun perilaku yang mengarah inkonstitusional organisasi terhadap AD/ART Partai Golkar dan bentuk resistensi terhadap tegaknya hukum harus dicegah sedini mungkin agar tidak preseden terhadap Ormas Pendiri lainnya dan juga tidak jadi virus yang menyebar dan akhirnya merusak Partai Golkar kedepan,” tegas politisi senior mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu kepada wartawan, Kamis (27/3/2025), didampingi beberapa pemimpin nasional SOKSI di antaranya, Sekjen SOKSI, Dr. Iliyas Indra, Wakil Ketua Umum SOKSI Drs Anshari Wiriasaputra dan Drs. Valentino Barus, Wakil Sekjen SOKSI Prasetyo, SE dan Anggota Dewan Pakar SOKSI, Dedi Mulyono Dipl.Ing di Jakarta.

Iklan

“Karena isi rekomendasi itu sudah tersebar di publik, kami memandang perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik, selain kami sudah mengirimkan surat klarifikasi kemarin kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar,” lanjut Ali Wongso.

Untuk diketahui, isi rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP tersebut, Pertama, meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar membekukan/menonaktifkan Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional SOKSI oleh Sdr. Ir.Ali Wongso Sinaga dan juga meminta Sdr. Bahlil Lahadalia untuk berkoordinasi dengan Menkumham RI agar menerbitkan SK Menkumham atas nama SOKSI berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) SOKSI Tahun 2025.

Rekomendasi itu kata Ali Wongso jelas naif dan keliru sebab itu mendorong seorang Ketua Umum Partai Golkar dan kelembagaan DPP Partai untuk melanggar AD/ART Partai Golkar.