Teropongistana.com JAKARTA – Wartawan korban kekerasan dan penganiayaan sekelompok orang diduga suruhan juragan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sejak 2022 hingga hari ini tak kunjung ditangkap polisi.
Kasus ini menambah deretan panjang banyaknya ancaman kepada jurnalis Tanah Air yang tak kunjung disadari berbagai pihak sebagai pilar keempat demokrasi dan anak sulung reformasi 1998 yang menggulingkan pemerintahan otoriter dan korup Orde Baru.
Kesadaran ini mestinya juga menjadi pedoman buat aparat penegak hukum, terutama kepolisian. Bila ada pihak yang mencoba mencederai kerja kerja pers nasional, polri mesti sigap mengusut kasusnya dengan tuntas. Jangan malah turut serta menghalangi atau menjadi pelaku kriminalisasi terhadap wartawan.
Publik baru saja dikagetkan dengan kasus kiriman kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo. Tidak berselang beberapa hari, teror susulan dilemparkan ke halaman kantor redaksi Tempo yang dikenal sebagai media independen dan investigatif.
Sudah dua minggu kasus ini viral, namun pelakunya tak kunjung ditangkap pihak kepolisian.
Begitu juga kasus kekerasan yang dialami wartawan di Kabupaten Madina bernama Lesmana. Karena lamanya kasus ini dan menjadi ancaman dan teror bagi kalangan wartawan dan pegiat anti korupsi, Lesmana berharap Kapolri memberikan perhatian serius.