“Jangan karena kami di daerah jauh dari Jakarta, sehingga kasus ini dipermainkan,” ujar Lesmana kepada media saat dihubungi wartawan, 29/3/25.

Lesmana menjelaskan, pasca laporannya di Polsek Siabu, terduga pelaku memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2022. Namun, hingga saat ini tersangka tersebut masih bebas berkeliaran dan polisi terkesan berkelit belum menemukan tersangka.

Lesmana pun mengisahkan kasus yang menimpanya beberapa tahun lalu itu.

Dia mengaku berangkat ke lokasi tambang di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo pada 27 Maret 2022 pukul 17.00 WIB.

“Perjalanan menelusuri jalan tikus yang cukup jauh dan melelahkan ini memakan waktu 4 jam lebih hingga tiba dilokasi sekitar jam 21.30 WIB. Saya bersama kawan saya dua orang beristirahat di kamp atau postnya Hendrik,” ujarnya.

Berselang beberapa jam, tiba-tiba segerombolan orang merangsek masuk ke gubuk peristirahatan tersebut. Seorang di antara mereka bersuara lantang dan emosi menanyakan Lesmana.

“Setelah memastikan saya adalah targetnya, seketika itu pula yang bersangkutan memukul saya pakai kayu di bagian kepala kiri saya membabi buta. Selanjutnya, saya perhatikan yang bersangkutan makin kalap dan mencabut parang,” terangnya.

Lesmana mengaku langsung melakukan upaya menyelamatkan diri dari gempuran tujuh orang di tengah hutan lokasi tambang tersebut. Begitu pula rekan-rekannya yang masing-masing menyelamatkan diri masing-masing.

“Alhamdulilah, kejadian mengerikan yang mengancam keselamatan jiwa kami malam itu, berkat kuasa Allah kami selamat yang secara logika adalah keniscayaan untuk bisa selamat.

Pria yang dikenal sebagai jurnalis kritis di Kabupaten Madina ini menambahkan, setelah tiba di kampung pada pagi harinya, segera melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Siabu.

Pihak penyidik Polsek Siabu pun segera memproses hingga ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Fulifati Harefa alias Ama Ope, Gatishoki Gulo alias Ama Andi, dan Ama Zulpan Zega.

Sayangnya, hingga tiga tahun berlalu, kasus teror dan tindakan kriminal pembungkaman terhadap wartawan dan kebebasan pers ini tak kunjung berhasil diungkap Polsek Siabu.

“Saya sangat kecewa. Kinerja oknum polri di sini yang disebut-sebut Presisi oleh Kapolri, Bapak Listiyo Sigit Prabowo, hanya slogan semata di Polsek Siabu dan Polres Madina,” keluh Lesmana.

Padahal, kata dia, keberadaan tersangka Fulifati Harefa, Gatishoki Gulo dan Ama Zulpan Zega sering dijumpai masyarakat.

Baca Juga Hendry Marulitua Dukung Penghapusan SKCK Rabu, 26 Maret 2025
Hendry Marulitua Dukung Penghapusan Skck

“Selain secara fisik yang bersangkutan tetap berada di wilayah Madina, medsos ketiganya pun sering pamer kemewahan dan mempertontonkan dirinya dengan bergepok-gepok uang di postingan medsosnya,” kata Lesmana sambil mengirimkan bukti aplikasi tiktok yang bersangkutan.

Dikatakan Lesmana, Kapolres Madina bersama jajarannya tidak serius dalam menangani perkara penganiayaan tersebut dan seakan ada yang disembunyikan.

Baca Juga Di Negeri Para Doktor Palsu Rabu, 26 Maret 2025
Teropongistana.com Jakarta - Negeri Ini, Nak, Tak Kekurangan Orang Pintar. Tapi Kekurangan Manusia Jujur. Dan Ketika Sebuah Negeri Kehabisan Kejujuran, Maka Ilmu Pun Dijual Murah Dipajang Di Etalase Kekuasaan, Dibungkus Kehormatan Palsu, Ditukar Dengan Proyek Dan Jabatan. Aku Pernah Percaya, Nak, Bahwa Gelar Doktor Adalah Lambang Puncak Ketekunan, Kehormatan Dari Dunia Pengetahuan. Bahwa Seorang Doktor Adalah Pejuang Dalam Sunyi, Mengukir Makna Dalam Ratusan Halaman Yang Ditulis Dengan Darah Pikiran Dan Keringat Batin. Tapi Hari Ini, Negeri Ini Menjelma Panggung Yang Menggelikan Di Mana Gelar Bisa Dibeli. Doktor Honoris Causa Tumbuh Liar Di Tiap Universitas, Diberikan Pada Politisi, Pejabat, Bahkan Selebriti. Dan Para Pejabat, Politisi, Artis, Menjelma Menjadi Sarjana Kilat Doktor Dalam Semalam. Bayangkan, Nak. Seorang Menteri Yang Sibuk Mengurusi Proyek Triliunan, Juga Rangkap Jabatan Ketua Partai Yang Mengomandoi Organisasi Se-Indonesia Raya, Bisa Pula Menulis Disertasi Setebal 500 Halaman, Meneliti, Membaca, Berdiskusi, Menulis Artikel Ilmiah Internasional Dalam Waktu Dua Tahun Yang Singkat, Bahkan Kurang. Sementara Seorang Guru Besar Yang Sepi Jabatan Dan Kekuasaan, Menghabiskan Lima Tahun Hanya Untuk Menyusun Satu Paragraf Yang Benar-Benar Bermakna. Tapi Di Negeri Ini, Gelar Datang Bukan Dari Ilmu. Ia Datang Dari Koneksi. Dari Kekuasaan. Dari Kampus-Kampus Yang Kian Lapar Uang, Yang Menjilat Kaki Kekuasaan, Membuka Program S3 Kilat By Research, Tanpa Kuliah, Tanpa Metodologi, Tanpa Pertanyaan Yang Kritis, Tanpa Hati Nurani Akademik. Lalu Para Rektor, Dekan, Dan Dosen Lentah Bisu, Entah Takut, Entah Sudah Ikut Menikmati. Mereka Berkata: “Sesuai Prosedur.” Tapi Prosedur Siapa? Prosedur Uang? Prosedur Kekuasaan? Prosedur Takut Kehilangan Jabatan? Sementara Mahasiswa-Mahasiswa Jujur, Yang Menulis Siang Dan Malam, Yang Berdiskusi Penuh Peluh, Yang Berkali-Kali Ditolak Karena Paragrafnya Belum Kuat Mereka Hanya Bisa Menggigit Bibir, Melihat Gelar Mereka Disejajarkan Dengan Para Pemalsu Ilmu Itu. Negeri Ini, Nak, Sedang Menyulam Kebohongan Sebagai Kebiasaan. Dan Anak-Anakmu Kelak Akan Tumbuh Dalam Dunia Yang Percaya Bahwa Kecurangan Adalah Cara Tercepat Untuk Menjadi Besar. Bahwa Lebih Penting Siapa Orang Tuamu, Bukan Siapa Gurumu. Doktor Palsu Akan Berdiri Di Podium, Menyebarkan Ilusi. Profesor Dagangan Akan Menulis Buku Moralitas. Sementara Yang Jujur, Yang Tulus Mencintai Ilmu, Akan Tersingkir Perlahan. Dan Negeri Ini Akan Terus Merosot, Bukan Karena Kurangnya Lulusan Bergelar, Tapi Karena Berlimpahnya Mereka Yang Menipu Diri Dan Bangsanya Dengan Toga Pinjaman. Dan Aku, Nak, Hanya Bisa Menulis Ini. Menuliskannya Dengan Marah Yang Dalam. Dengan Kesedihan Yang Tak Bisa Lagi Kutahan. Sebab Aku Tahu Ketika Ilmu Diperkosa Di Ruang-Ruang Akademik, Maka Negeri Ini Sedang Berjalan Menuju Gelap Yang Tak Bisa Lagi Diselamatkan.

“Saya menduga kuat ada setoran mengalir dari para bos tambang emas ilegal tersebut kepada oknum polisi di Polres Madina sektor Polsek Siabu. Aneh saja selama 3 tahun pelaku bebas berkeliaran sambil bermain TikTok dengan memperlihatkan tumpukan uang,” tegasnya.

Lesmana juga menyebut, kegiatan penambangan ilegal, khususnya emas, terus berlangsung dan belum ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah, mulai dari desa, kecamatan, hingga penegak hukum, yang semuanya terkesan membiarkan.

“Seakan pelaku dan bos tambang emas ilegal tersebut lebih kuasa dan sakti dari kepolisan. Hal ini terindikasi kuat dari pengamanan perkara ini selam tiga tahun Polres Madina yang tidak sanggup menangkap tersangka,” ungkapnya.

Di tempat yang berbeda, Nani Maulana, penggiat lingkungan Mata Tunas 17 mengatakan, sah-sah saja jika korban mempunyai dugaan oknum Polres Madina menerima setoran dari bos tambang emas ilegal karena sudah 3 tahun kasusnya tidak ada hasil.

“Apalagi pelaku sering meneror dan nomor teleponnya aktif, bahkan sering mengancam korban. Aneh jika polisi tidak bisa melacak keberadaanya tersangka,” kata Nani Maulana.

Info Indonesia yang mengkonfirmasi progres kasus ini ke Plt Kapolsek Siabu, Rizki Anwar, lewat ponselnya hanya menyatakan kesediaannya menjelaskannya di kantornya.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, belum memberikan penjelasan kendala dan hambatan jajarannya dalam menangkap tersangka penganiayaan wartawan tersebut.