Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi, Kamis (24/4/2025).

Saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023

Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,l Dr Febrie Adriansyah, SH. MH menyampaikan, untuk 11 orang tersebut berinisial :

Iklan

TA selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.

DS selaku Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak.

YM selaku Division Head Product Strategic Account PT PPN Tahun 2019 s.d. 2020.