Teropongistana.com Sumatra Utara – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08, Revitiyoso Husodo, menyoroti sikap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H, S.I. yang di nilai diskriminatif terhadap respon maraknya pertambangan-pertambangan illegal di wilayah hukumnya. Hal tersebut ditunjukan ketika wartawan dari teropongistana.com melakukan konfirmasi terkait Dugaan Penganiayaan yang di Lakukan Bos Perusahaan Tambang Ilegal (PETI) yang berada di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

“Kapolda Sumatra Utara harus mencopot Kapolres Madina yang diskriminatif ketika ditanya oleh awak media tentang persoalan Dugaan Kasus Penganiayaan yang dilakukan Bos Tambang Ilegal tiga tahun lalu, termasuk maraknya galian tambang di Bukit Siayo. Nanti saya akan bicara ke Kapolda Sumatra Utara,” kata Ketua Umum GERAK 08, Revitiyoso Husodo saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (07/05/2025)

Disinggung tentang penanganan Kasus penganiayaan 3 tahun lalu yang di lakukan oleh Bos Perusahaan Tambang Ilegal (PETI) yang saat ini ditangani oleh kepolisian. Revitiyoso mendorong agar kasus tersebut tetap berjalan dan bisa terus berlanjut ke tahap persidangan.

“Harus ditangkap bos-bos besar tambang emas, tambang pasir, tambang tanah yang memang illegal. Jangan sampai hanya pekerja yang dibawahnya saja,’’ tutur Pria berambut Pirang tersebut

Revitiyoso mengingatkan agar pelaku usaha tambang illegal di Desa Tangga Bosi Bukit siayo, Sumatra Utara, segera sadar, karena aktivitasnya saat ini menjadi persoalan serius di Masyarakat.

“Aktivitas tambang yang kian marak, berharap agar para pelaku tambang illegal segera sadar, dan tolong hargai pemerintah, jangan mereka semakin merasa bebas dalam melakukan usaha pertambangan. Apalagi tanpa ada koordinasi yang baik kepada pemerintah daerah, sehingga aktivitas pertambangan di Tangga Bosi Bukit Siayo itu tidak semakin menjadi persoalan masyarakat yang menimbulkan berbagai dampak,” katanya