Selanjutnya, Revitiyoso berharap kepolisian tak sebatas menangkap pelaku tambang ilegal. Tetapi, perlu membongkar jalur penjualan materialnya secara menyeluruh.
“Penindakan tidak hanya selesai pada menangkap pelaku tambang ilegal tetapi pemeriksaan mendalam terkait jalur pengangkutan hingga penjualannya, siapa yang terlibat, bagaimana mekanismenya dan mengapa ini dibiarkan berlarut hingga sekarang,” Pungkasnya
Sebelumya telah di beritakan, Penganiayaan Terhadap Lesmana Halawa yang diduga dilakukan oleh bos Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 yang lalu belum ditangkap. Larangan terhadap tambang emas ilegal oleh bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara tidak di gubris oleh bos tambang di wilayah kecamatan Siabu.
Lesmana Halawa (Korban) mengatakan Kepada Awak Media, bahwa dirinya tidak percaya atas himbawan pemerintah daerah kabupaten Mandaling Natal larangan pertambangan liar di wilayah hukum Mandailing Natal, Sabtu (3/5/2025).
“Saya tidak percaya surat edaran Bupati dan Perintah Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Madina sektor siabu terkait melarang tambang emas ilegal karena bukti didepan mata masyarakat kecamatan siabu masih banyak tambang emas ilegal yang beroprasi,” ungkapnya
Menurutnya, kalo memang kapolda sumatra mendukung atas penutupan tambang emas ilegal tersebut harusnya di kecamatan saibu ikut ditutup bahakan pelaku penganiayaan terhadap korban masih berkeliaran diwilayah tambang sampai saat ini.
Kasus penganiayan ini sudah 3 tahun lamanya pada tahun 2022 sampai saat ini belum di tangkap dan tambang emasnya masih beroprasi
“Sudah 2 (Dua) kali pergantian kapolsek siabu masih belum membuahkan hasil, Saya merasa apa yang di perintahkan bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara hanya sebatas omon-omon tidak menunjukan keseriusannya dalam menutup tambang emas ilegal tersebut,” katanya
“Saya kira ada oknum besar dibalik tambang emas ilegal tersebut sehingga tidak ada yang bisa disentuh hukum,” tambahnya
Selain itu kami mengkonfirmasi kepada kapolsek siabu yang baru lewat pesan Whatsapp, Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan baru menerima laporan berkas.
“Kami kapolsek masih baru pak, saat kami terima BP terhadap pelaku masih dalam pencarian sesuai DPO,” ujar Kapolsek Siabu
“Kami akan menindaklanjuti dan mencari serta melakukan penangkapan terhadap pelaku terimakasih,” pungkas Kapolsek Siabu
Sementara itu, Kapolres madiana AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK saat dibuhungi lewat sambungan pesan Whatsapnya terkait perkembangan kasus penganiayaan dan penutupan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya, kapolres Bungkam dan belum enggan memberikan tanggapanya, sampai berita ini di terbitkan kami masih berusaha untuk mengkonfirmasinya.

![Hendardi Angkat Bicara Terkait Pembatalan Mutasi Tujuh Perwira Tinggi 4 Jakarta - Panglima Tni Jenderal Agus Subiyanto Mengeluarkan Keputusan Panglima Tni Nomor Kep 554.A/Iv/2025 Tanggal 30 April 2025. Keputusan Panglima Tersebut Membatalkan Mutasi Tujuh Perwira Tinggi, Termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sehari Sebelumnya Letjen Kunto Bersama Enam Perwira Tinggi Lainnya Dimutasi Dengan Kep 554/Iv/2025, Yang Dikeluarkan Pada Tanggal 29 April 2025. Putra Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno Itu Semula Dimutasi Dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Ke Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad). Pembatalan Kep 554 Hanya Selang Sehari Tersebut Semakin Menegaskan Spekulasi Bahwa Mutasi Berkaitan Dengan Dan Didorong Oleh Motif Politik, Dimana Sebelumnya Bersama Ratusan Perwira Tni Lainnya Melalui Sebuah Pernyataan Tertulis Meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dicopot. Meskipun Spekulasi Ini Dibantah Oleh Markas Besar Tni Yang Menegaskan Bahwa Mutasi Merupakan Bagian Dari Mekanisme Pembinaan Karier Dan Kebutuhan Organisasi, Publik Sulit Mempercayai Hal Itu. Letjen Kunto Baru Menjabat Selama Empat Bulan Sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), Maka Kalau Mutasi Itu Terbilang Cepat Dan Tidak Lazim. Mutasi Dan Pembatalan Mutasi Tersebut Patut Diduga Tidak Melibatkan Kerja Profesional Dewan Kepangkatan Dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Mutasi Yang Dibatalkan Ini Merupakan Pelajaran Sangat Penting Bahwa Tni Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan Dan Menjadi Perpanjangan Kepentingan Politik Pihak Tertentu, Termasuk Presiden Atau Pihak Lain Yang Mempengaruhinya. Tni Hanya Boleh Menjadi Instrumen Politik Negara Dan Menjalankan Fungsi Utamanya Di Bidang Pertahanan Untuk Melindungi Kedaulatan Dan Keselamatan Negara. Di Samping Itu, Pembatalan Mutasi Dalam Sehari Itu Pasti Menggerus Kepercayaan Publik. Sebelumnya, Mabes Tni Melalui Kapuspen Tni, Menyatakan Bahwa Mutasi Ini Adalah Bagian Dari Sistem Pembinaan Personel Sekaligus Kebutuhan Organisasi Untuk Menjawab Tantangan Tugas Yang Terus Berkembang. Kapuspen Tni Sebelumnya Menegaskan, Rotasi Ini Menunjukkan Komitmen Panglima Tni Dalam Mendorong Peningkatan Kinerja Satuan Dan Memperkuat Soliditas Di Seluruh Lini Organisasi. Hanya Dalam Sehari, Panglima Tni Yang Sama Lalu Menganulir Keputusannya Sendiri. Sulit Bagi Publik Untuk Percaya Bahwa Di Mutasi Yang Dibatalkan Itu Didasarkan Pada Profesionalitas Tata Kelola Tni Dan Tuntutan Objektif Untuk Tni Beradaptasi, Tapi Lebih Mengakomodasi Motif Dan Kepentingan Politik Kekuasaan.[]](https://cetromedia.com/wp-content/uploads/2025/05/images-1.jpeg)