Teropongistana.com Jakarta – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir secara resmi melaporkan 680 Perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pertambangan dan perkebunan Sawit di dalam kawasan hutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Mukhsin, ratusan perusahaan tersebut dilaporkan karena tidak izin alias penyerobotan kawasan hutan.
“Sudah saya laporkan 680 Perusahaan tambang yang berada di kawasan hutan ke KPK. Saya optimis laporan ini bisi segera ditindak lanjuti oleh KPK,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Jumat (9/5/2025)

Disinggung tentang nama-nama perusahaan mana saja yang dia laporkan ke KPK. Mukhsin enggan merinci untuk ke 680 perusahaan yang ia laporkan ke KPK, karena kata Mukhsin itu sudah ranah penyidik dan jumlah data perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
“Kalimantan dan Riau ada masuk, di Banten juga ada datanya yang dilaporkan. Cuma untuk nama-namanya nanti urusan KPK, mereka nanti buka sendiri,” ujar Mukhsin.

Mukhsin menjelaskan dari data satu perusahaan tambang yang dia laporkan ke KPK, kata Mukhsin itu bisa membiayai program Makan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mukhsin, KPK perlu masuk untuk memeriksa perusahaan-perusahaan tambang yang ada di kawasan hutan tak berizin tersebut.
“Data ini gak main-main dan tidak boleh dibuka dulu ke publik, ada juga pengelolaanya dilakukan oleh perorangan. Intinya sudah saya serahkan ke KPK datanya,” sebut Mukhsin.



