“Saya juga menduga kuat adanya keterlibatan oknum di ASPER Perhutani Bayah yang terlihat membela pihak yang membantah pemberitaan sebelumnya. Kami bersama tokoh adat Banten, Buya Sujana Karis, akan melakukan investigasi langsung bersama warga Baduy. Jika ditemukan kerusakan, kami tidak akan segan-segan mengusut sampai ke akar,” tegasnya.
Berbeda dengan klaim King Naga, sejumlah tokoh dan pejabat terkait justru membantah keras adanya aktivitas tambang di wilayah hutan adat Baduy.

Dalam laporan Global Investigasi New (14/6/2025), Hasan alias Citonk mengatakan, “Setahu kami, tidak ada aktivitas pertambangan di blok Saketeng maupun Karangbokor. Keduanya masih terjaga dan hanya dijadikan destinasi wisata.”
Hasan menjelaskan bahwa aktivitas tambang memang ada, tapi berlokasi di blok Cisujen, wilayah perbatasan Perhutani dengan tanah warga. “Itu bukan hutan adat. Ada proses perizinan dan lahan-lahan masyarakat juga telah dibebaskan oleh perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan justru terjadi akibat perusahaan besar yang melakukan penambangan terbuka (Open Pit), bukan oleh masyarakat lokal.
Sementara itu, Beni Haerudin, Kepala RPH Bayah Selatan menegaskan, “Di wilayah hutan Karangbokor dan Saketeng tidak ada pertambangan. Akses jalan memang ada, tapi itu digunakan oleh warga dan kami untuk aktivitas sehari-hari, bukan untuk tambang.”
Yudi, tokoh pemuda Sawarna, menegaskan bahwa warga siap menjaga hutan adat. “Kami akan menghadang jika ada pihak yang mencoba merusak Saketeng atau Karangbokor. Tapi perlu diluruskan, penambangan yang ada sekarang ini di luar kawasan itu, tepatnya di blok Cisujen.”
Ia menambahkan, kesulitan mendapatkan izin resmi membuat banyak warga melakukan penambangan secara mandiri. “Masyarakat itu butuh dibina dan difasilitasi, bukan sekadar ditindak. Kalau dilegalkan, tambang rakyat bisa jadi sumber PAD.”

Senada dengan Yudi, Abah Apri dari Kasepuhan Lebak Selatan mengatakan, “Tak mungkin ada yang berani merusak hutan titipan. Kami yakin masyarakat sekitar justru menjaga.”
Isu ini memunculkan perbedaan pandangan tajam antara pihak yang menuding adanya kerusakan lingkungan dan mereka yang menyebut kabar tersebut tidak berdasar. Kebutuhan akan investigasi independen menjadi mendesak. Transparansi data dan keberanian mengungkap fakta di lapangan akan menjadi kunci menyelesaikan polemik ini. (Heru/Red)




