“Saya datang pagi, langsung diarahkan oleh petugas, semuanya cepat dan efisien. Terima kasih Polres Lebak atas pelayanannya yang semakin baik,” ucapnya.

Sementara itu, Baur SIM Polres Lebak Bripka Erma menyebut bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru tidak lah sulit. Asalkan, masyarakat mempunyai keinginan untuk belajar terutama harus memahami dasar-dasar rambu lalu lintas.

“Ya tentunya harus bisa berkendara dan umurnya juga diatas 17 tahun, mempersiapkan diri dan dokumen untuk pemohon SIM baru dengan cara daftar register, teori dan praktek. Kalau mau lulus pasti pemohon sudah ada niat akan mempelajari rambu-rambu lalu lintas dan belajar mengendarai kendaraan dengan terampil, dipastikan akan lulus,” ucap perempuan berwajah cantik tersebut saat berada di ruangannya.

Menurut Erma, Satpas Satlantas Polres Lebak adalah satuan pelaksana administrasi SIM yang menjadi pelayan masyarakat dengan profesional dalam bertugas. Kata Erma, sesuai dengan arahan pak Kapolri bahwa polisi sebagai pemberi pelayanan terbaik dan maksimal terhadap kepentingan masyarakat.