Teropongistana.com Bogor – Tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 Kg disalah gunakan oleh oknum pengusaha emas ilegal di Bogor Desa banyuwangi kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor Jawa barat kampung susukan RT 002 RW 006.
Oknum yang diduga menyalah gunakan tabung Gas LPG Bersubsidi tersebut diketahui bernama Hendra/aping dan Heri, Kedua pengusaha tong emas sekala besar tersebut mengaku sudah bertahun tahun gunakan tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 Kg tersebut untuk kepentingan bisnis mengolah emas di tong milik nya.
Saat di wawancarai kedua pemilik tong emas tersebut menerangkan kepada awak media polisinews.com usaha emas itu jelas tidak memiliki izin atau tidak berbadan hukum paparnya.
Kemudian, Bos tong emas diduga tidak terima di liput oleh wartawan
Hingga menurunkan beberapa anggota polsek Cigudeg ke lokasi sempat cekcok antara wartawan dengan anggota polsek Cigudeg. pasalnya, anggota polsek Cigudeg langsung mengepung wartawan pada saat wawancara dengan pemilik tong emas di kediaman nya.
Anggota Polsek Cigudeg sempat merampas KTP dan kunci mobil
Milik wartawan polisinews.com.
Sempat juga dijelaskan oleh Herman, “kami disini meliput pak tidak ada niatan apa apa hanya mencari informasi soal dugaan pencemaran lingkungan dari tong emas yang menggunakan sianida, Soda api cairan H2.o air keras dan karbon beserta tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 Kg,” ujarnya.

