Selain itu, ia menekankan perlunya pemeriksaan terhadap Pamitra Wineka, co-founder dan mantan CEO Tanihub. “Pamitra pasti tahu lebih dalam soal manuver keuangan dan manipulasi di internal perusahaan. Jangan karena sekarang beliau duduk sebagai komisaris independen MIND ID, lalu Kejari segan memanggilnya,” ujar Uchok.
Sebagai informasi, Donald Wihardja diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menyetujui investasi secara melawan hukum kepada Tanihub. Sementara Ivan Arie Sustiawan dan Edison Tobing diduga memanipulasi data perusahaan demi menggaet dana investasi dari MDI dan BRI Ventures, lalu menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Penyidikan masih berlanjut. Publik menanti apakah Kejari Jaksel akan berani menelusuri lebih dalam aktor-aktor besar lainnya yang selama ini berada di balik bayang-bayang “profesional muda” yang bermain dalam ranah investasi digital dan startup.