Teropongistana.com Lebak – Sejumlah warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, kecewa karena pembagian bantuan sosial (Bansos) Beras atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) diduga tidak sesuai ketentuan aturan.

Bantuan Beras Pangan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 kilogram per- keluarga, diduga hanya dibagikan 10 kilogram.

Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa warga membandingkan jumlah beras yang mereka terima dengan informasi resmi dari program bansos.

Tentu bagi warga yang saat ini hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan (Kurang Mampu) pengurangan bantuan beras dianggap sangat merugikan.

“Biasanya kalau ada bansos beras kami terima 20 kilo sesuai data KPM. Tapi sekarang entah kenapa cuma dapat 10 kilo, padahal di undangan dan informasi awal sebanyak 20 kg tentu kami kecewa,” ujar seorang warga Margawangi yang enggan disebut namanya, Jumat (15/8/2025).

Beberapa warga lainnya juga mempertanyakan kejelasan sisa beras yang tidak mereka terima.