Teropongistana.com Jakarta – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby sejatinya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).

Bobby dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT LEN Industri periode 2020–2025. Selain Bobby, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Judi Achmadi selaku karyawan PT Telkom, Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka (SCC), serta Heri Purnomo selaku VP Procurement PT SCC.

KPK telah menyidik perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejak Januari 2025. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan penetapan tersangka ke publik.

Baca Juga King Naga Tantang Agus Rambo, Ada Apa? Kamis, 14 Agustus 2025
King Naga Tantang Agus Rambo, Ada Apa?

Digitalisasi SPBU Pertamina dikerjakan oleh PT Telkom (Persero) bersama Pertamina, mencakup penyediaan infrastruktur dan solusi digital untuk pemantauan stok serta penjualan BBM, transaksi pembayaran, hingga pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Program ini juga mengatur penggunaan quick response (QR) code bagi pembeli BBM bersubsidi.

Namun, KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan dengan modus penggelembungan nilai setiap penyaluran BBM. “Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/5/2025).