Teropongistana.com Jakarta – Beredar sebuah surat penting mengaku sekelompok petani yang berasal dari Jawa Barat melaporkan tentang adanya dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025 kepada Jaksa Agung. Dalam isi surat tersebut, mereka meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaranya untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam penyaluran proyek bantuan benih padi di Jawa Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Selain permintaan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam proyek bantuan benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Para petani di Jawa Barat juga berharap agar Jaksa Agung beserta jajaran untuk melakukan audit bantuan benih padi tersebut yang bersumber dari APBN terutama penyaluran di wilayah Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang karena merugikan para petani yang ada di Jawa Barat.

Berikut isi dalam surat laporan petani dari Jawa Barat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah tersebar luas dikalangan wartawan ditulis pada hari Jumat 21 Agustus 2025 :
Asalaumalaikum warohmatullahiwabarakatuh, salam Sejahtera dan salam demokrasi, Izinkan kami dari Masyarakat yang peduli terhadap petani dari Jawa Barat. Mohon izin menyampaikan kepada Bapak Jaksa Agung terkait persoalan dugaan permainan pengurangan tonase sekitar 30/50 peresen untuk penyaluran bantuan benih padi dari tahun 2020 sampai dengan 2025 sekarang.
Kemudian, dalam surat tersebut juga menjelaskan tentang adanya dugaan penyelewengan bantuan benih padi yang berasal dari APBN.

“Adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan tersebut kabarnya berasal dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) Pemerintah pusat,’’ tulis dalam surat yang telah tersebar luas dikalangan wartawan itu.
Selanjutnya, dalam isi surat menceritakan tentang dugaan Lokasi penyaluran bantuan benih yang memang telah disalahgunakan seperti di Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang. Para kelompok tani dari Jawa Barat itu, berharap kepada Jaksa Agung beserta jajaran agar segera melakukan penindakan dan pemeriksaan kepada pihak terkait yang ada di Jawa Barat. Alasanya karena diduga tidak menyalurkan bantuan proyek sebagai mestinya ke Masyarakat.



