Teropongistana.com Pandeglang — Pengamat lingkungan Agus Partono menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurutnya, keputusan tersebut tidak lahir dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan, melainkan karena tekanan kuat dari aksi massa.
“Seharusnya tidak ada perjanjian ini sejak awal. Kalau mau mendengar, sudah ada masukan dan demo berjilid-jilid. Keputusan pembatalan ini bukan datang dari kepedulian, tapi dari ketakutan yang mendalam,” tegas Agus, Senin (1/9/2025).
Agus bahkan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Ia juga menyatakan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sebaiknya mundur karena dianggap gagal mengelola pemerintahan.
“Di mana-mana rakyat sudah berani melawan pemimpin yang bertindak sewenang-wenang. Pemerintah Pandeglang pun kini gentar menghadapi gelombang aksi,” ujarnya.
Sementara itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin pagi. Mereka menuntut pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dilakukan secara objektif dan transparan.