Praktik jual beli proyek ini diduga dilakukan secara terang-terangan, sehingga membuat sejumlah kontraktor mengancam akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ancaman tersebut langsung ditanggapi KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan korupsi di Pemkab Bogor.

“KPK meminta masyarakat Kabupaten Bogor segera melaporkan jika memiliki bukti terkait praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum bernama Silo tersebut,” ujar Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Silo maupun Bupati Bogor, Rudi Susmanto, belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp oleh awak media.