Teropongistana.com Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad viral di pemberitaan media. Kali ini bukan tentang kiprahnya di dunia hiburan, namun dugaan penggelapan laporan pajak.
Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menyoroti LHKPN Raffi yang berada di angka lebih dari 1 triliun rupiah, namun pembayaran kewajiban pajak dinilai tidak seimbang. Mukhsin meminta KPK untuk mengusut harta kekayaan Raffi.
“Tolong diusut harta kekayaan Rafi Ahmad, Jangan pandang bulu. Dia sudah menjadi pejabat negara. Harusnya kalau dia dengan aset LHKPN itu 1 triliun lebih, dia bayar pajak itu progresif. Sepertiga dari itu adalah untuk bayar pajak” jelas Mukhsin lewat rillis yang diterima redaksi, Jumat (19/9/2025)
Senada dengan Mukhsin, pengamat kebijakan publik Purbo Satrio dari Litbang Demokrasi menyatakan Raffi Ahmad bukan satu-satunya pejabat yang dicurigai ketaatan pembayaran pajaknya.
“Tidak hanya Rafi, utusan Presiden Setiawan Ichlas juga dituntut untuk transparan terkait ketaatannya membayar pajak” kata Purbo menanggapi viral Raffi Ahmad dan pajak.
Dilansir dari Sekretariat negara, Setiawan Ichlas dilantik oleh Presiden sebagai utusan Presiden bidang Ekonomi Perbankan di kabinet Mera Putih. Sosok pengusaha tajir asal Palembang tersebut dalam LHKPN mencatatkan kekayaan lebih dari 1,5 triliun ata tepatnya sebesar Rp. 1.518.765.394.948.
