Pengusaha Perkebunan dan pertambangan yang juga pemilik klub sepak bola Sriwijaya FC tersebut sempat menjadi sorotan publik saat berencana mengakuisisi Bank Muamalat melalui PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Setiawan akan mengambil alih 14,37% saham Minna Padi senilai Rp 4,5 triliun. Namun aksi borong saham tersebut tidak disetujui OJK karena ketidakjelasan sumber dananya.
“Raffi dan Setiawan sosok sukses di bidangnya yang kemudian menjadi pejabat publik. Mereka digaji dan diberi fasilitas oleh negara yang berasal dari pajak. Maka seharusnya memberi contoh terdepan sosok pejabat yang transparan dan taat pajak” ungkap Purbo.
Publik sedang gencar menyoroti persoalan pajak yang dinilai tinggi dan menyasar di semua sektor. Masyarakat menengah ke bawah menjadi golongan yang paling berdampak terkait kebijakan pajak. Pejabat negara termasuk wajib pajak dinilai lebih mampu membayar pajak tidak seharusnya menutup-nutupinya.
Untuk diketahui, isu dugaan penggelapan pajak ini pun menjadi perbincangan luas. Sebagian publik merasa perlu adanya klarifikasi resmi dari pihak Raffi Ahmad dan Setiawan Ichlas maupun otoritas perpajakan.
Namun, sebagian lain justru menilai kabar ini janggal dan terkesan mengada-ada. Sampai kini, Raffi Ahmad dan Setiawan sendiri belum memberikan pernyataan langsung mengenai isu panas tersebut.
