Teropongistana.com Jakarta – Polemik Dugaan praktik curang dalam proses tender proyek Rekonstruksi Jalan Pingku – Kampung Asem Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mencuat ke permukaan.

Dokumen jaminan pelaksanaan (jampel) yang digunakan oleh pemenang tender, PT Maga Seribu Perkasa, diduga palsu

Baca Juga Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru Senin, 13 Oktober 2025
Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru

. Kasus ini kini tengah disorot tajam oleh gabungan gerakan antikorupsi, yang menilai praktik tersebut telah mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Laporan resmi sudah dilayangkan oleh koalisi antikorupsi ke aparat penegak hukum. Mereka menilai, dugaan pemalsuan dokumen ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi indikasi kejahatan yang merugikan negara.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dokumen jaminan pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut menggunakan Dokumen Jampel Bank BRI Harapan Indah Bekasi.

Hasil penelusuran koalisi gerakan anti korupsi menunjukkan banyak kejanggalan pada nomor dan format dokumen jampel yang diserahkan oleh pihak rekanan.