Seorang anak buah HB bahkan menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama para bos penambang yang disebut aktif beroperasi di lokasi itu.

Nama nama yang disebut, yaitu berinisial Br, Ids, Is, Jf,Tr, Rht, Rn, Ddk serta beberapa nama lainnya. Selain itu nama Syamsul juga disebut HB sebagai Pemodal

HB juga menyebutkan, oknum aparat sempat bertemu HB di kediamannya di Sausapor untuk membicarakan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.Namun,hingga kini belum diketahui secara pasti maksud maupun hasil dari pertemuan itu.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan terdapat sekitar 15 titik lokasi tambang aktif di wilayah Distrik Kwor, mencakup area Kampung Kwor dan Kampung Orwen. Aktivitas tersebut menggunakan mesin dompeng dan alkon yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar area tambang.

Selain berperan sebagai koordinator, HB juga diketahui memiliki dua lokasi tambang yang masih beroperasi, serta diduga menjadi penyuplai bahan bakar minyak (BBM) bagi sejumlah penambang di wilayah itu.

“Rata-rata hasilnya hanya sekitar tujuh sampai delapan gram emas per hari, belum sebanding dengan biaya operasional,” ungkap HB.

Baca Juga Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru Senin, 13 Oktober 2025
Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru

Sejumlah warga menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Air dan galian dari lokasi tambang dilaporkan meluap hingga ke pemukiman warga dan rumah ibadah di sekitar kawasan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan akan menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak ada tendensi apa pun. Saya akan perintahkan anggota untuk turun dan menindak. Kendalanya hanya medan yang sulit dijangkau, tetapi kami akan tetap bertindak tegas dan tidak kompromi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, beberapa awak media dengan menggunakan sepeda motor turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Kampung Kwor dan Kampung Orwen, Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. (Abdulah)