Teropongistana.com Bandung – Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung limpahkan dugaan kasus dugaan kasus korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri dengan PT Serba Dinamik Indonesia tahun anggaran 2022-2023.
“Telah dilaksanakan tahap dua penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dengan tersangka Inisial BT, NW, RAP dan RH,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo melalui pers rilis pada Jumat (17/10/2025).
Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni BT selaku Direktur PT. Migas Utama Jabar Tahun 2015 – 2023
Menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) Kerjasama Antara PT. ENM dengan PT. SDI Nomor : 2000.E/NOL/DIR/MUJ/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tanpa memperhatikan Kajian Analisa Bisnis pada Project Summary yang kurang matang dan tidak memperhatikan prinsip GCG
NW selaku Direktur PT. Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 sampai sekarang
Selaku Direktur PT. SDI yang bekerjasama dengan PT. ENM atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT. Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan/Kontrak Utama.
“Memberikan pekerjaan kepada PT. ENM lebih dari 50%, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 50%, Tidak meneruskan pembayaran dari Anak Perusahaan Pertamina kepada PT. ENM sehingga PT. ENM mengalami kerugian sebesar, Rp 81 Miliar” kata Irfan.
Selanjutnya, RAP selaku Direktur PT. Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022 Selaku Direktur PT. ENM yang bekerjasama dengan PT. SDI atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT. Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan/Kontrak Utama.
Kemudian, PT Energi Negeri Mandiri Menerima pekerjaan kepada PT. ENM lebih dari 50%, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 50%.
Tidak melaksanakan Rekomendasi Project Summary yang menyatakan “PT. ENM perlu membuat penilaian risiko yang lebih mendalam terkait dengan detail proyek yang akan dilakukan serta menjalankan seluruh rencana mitigasi agar meminimalisir potensi risiko yang akan didapatkan PT. ENM.
