Teropongistana.com Jakarta – Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) mengecam keras kebijakan PAM Jaya yang menaikkan tarif air hingga 100 persen. Kenaikan itu disebut memberatkan rakyat dan mencederai hak dasar warga atas air bersih.

“Air itu hak dasar, bukan barang dagangan,” kata Juru Bicara Jaga Kota, Wahyudi A.M., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Menurut Wahyudi, kenaikan tarif dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang memadai. Banyak warga baru menyadari lonjakan tagihan saat rekening air datang.

“Yang lebih menyakitkan, airnya sering mati, tekanan kecil, kadang keruh. Layanan tidak membaik, tapi tarifnya naik dua kali lipat,” ujarnya.

Jaga Kota menilai alasan yang disampaikan PAM Jaya dan Pemprov DKI—yakni untuk perbaikan jaringan pipa dan perluasan layanan—tidak bisa diterima. Kenaikan dianggap sebagai bentuk pengalihan beban ke warga kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada perhitungan bisnis,” kata Wahyudi.