Teropongistana.com Jakarta – Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta, Kamis (19/11/2025). Mereka menuntut kejelasan status kedinasan Sekretaris Jenderal BP2MI Komjen Dwiyono, yang menurut data publik masih merupakan anggota Polri aktif.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa poster bertuliskan “Mendesak Kapolri untuk menegakkan kepatuhan internal agar anggota Polri Komjen Dwiyono tidak menduduki jabatan sipil tanpa mekanisme pengunduran diri atau pensiun sesuai hukum” serta “Komjen Dwiyono harus dicopot dari jabatan Sekjen BP2MI atau mengundurkan diri dari kepolisian” Koordinator Lapangan aksi, Faris, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini merupakan bentuk tekanan moral terhadap pemerintah, kementerian terkait, dan BP2MI agar segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai bersifat final dan mengikat.

Dipicu Putusan MK dan Status Sekjen BP2MI

Polemik jabatan Sekjen BP2MI mencuat setelah MK melalui Amar Putusannya atas Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menegaskan secara eksplisit bahwa anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil, termasuk melalui mekanisme “penugasan”, yang sebelumnya dianggap menjadi celah hukum. Dengan putusan tersebut, setiap anggota Polri yang hendak menduduki jabatan sipil diwajibkan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Faris menilai penempatan Komjen Dwiyono sebagai Sekjen BP2MI berpotensi bertentangan dengan keputusan MK dan prinsip netralitas birokrasi.

“BP2MI adalah lembaga sipil yang mengurus perlindungan pekerja migran. Lembaga ini tidak boleh berada dalam potensi konflik fungsi dengan aparat penegak hukum aktif. Ketidakjelasan status Sekjen hari ini menimbulkan keraguan publik terhadap integritas tata kelola pemerintahan,” ujarnya dalam orasi.