Porosistana,com, Jakarta — Para pensiunan Rumah Sakit Haji Pondok Gede tampaknya sedang mengikuti ujian ketahanan paling ekstrem dalam hidup mereka: menagih hak pensiun kepada negara yang mengaku hadir, namun sulit ditemukan bahkan dengan Google Maps sekalipun.

Setelah puluhan tahun mengabdi di fasilitas kesehatan yang digadang-gadang sebagai “rumah sakit umat” – sekarang bertransformasi sebagai RS Pendidikan-  kini mereka justru harus menebak-nebak siapa sebenarnya yang bertanggung jawab membayar hak pensiun mereka. Jawabannya selalu sama: “Bukan kami.” Tapi tak pernah jelas siapa “kami” yang dimaksud.

Kuasa hukum para pensiunan, H.M. Murtiman, SH, mengatakan telah dua kali menghadiri mediasi di Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Namun, kehadiran RS Haji dan UIN Jakarta justru bertransformasi menjadi fenomena paling viral tahun ini: ghosting tingkat kementerian.

“Bayangkan saja, ipanggil negara, negaranya gak hadir,” tegas Murtiman, Selasa (02/12/2025).

Kemenag: Pemilik Saham Besar, Tanggung Jawab Kecil

Menurut Murtiman, logika paling sederhana seharusnya berlaku: RS Haji sahamnya mayoritas milik Kementerian Agama, UIN berada di bawah Kemenag, dan seluruh pengelolaan sekarang milik institusi yang ditetapkan Kemenag pula. Namun ketika hak pensiunan dipertanyakan, sikap resmi pemerintah justru senyap seperti rapat tertutup yang tidak pernah dibuka.