📍 Bandung • Jawa Barat

Teropongistana.com Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

Erwin dan Rendiana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Iklan
Baca JugaKebun Percontohan Untuk Menopang Dapur MBGMinggu, 7 Desember 2025
Kebun Percontohan Untuk Menopang Dapur MBG

Menurut Irfan, para tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan.