Teropongistana.com Denpasar — Universitas Udayana meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang C5, Jumat (12/12/2025).

Dr. Efatha yang juga merupakan salah satu kader terbaik Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Bali Bidang Riset dan Teknologi ini menulis disertasi berjudul Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia.

Efatha menawarkan kerangka regulasi baru bagi kecerdasan buatan yang ia sebut Teori PARADIXIA. Ia lulus dengan IPK 3,89 dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Ketua sidang, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., SU., menilai gagasan yang diajukan Efatha relevan dengan kebutuhan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

PARADIXIA: Arah Baru Regulasi AI Berbasis Nilai Nasional

Efatha menyoroti adanya rechtsvacuum (kekosongan hukum) dalam pengaturan AI di Indonesia. Untuk menjawab itu, ia memperkenalkan PARADIXIA, kerangka yang memadukan nilai Pancasila dengan prinsip governansi teknologi modern.