Teropongistana.com Palembang – Di tengah hiruk-pikuk akhir tahun, suara para buruh perkebunan kelapa sawit dan karet di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin membahana. Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI), di bawah kepemimpinan Ketua Umum Karmanto, SH.MH, melancarkan tuntutan tegas untuk kenaikan upah yang lebih adil pada 2026.

Mereka menolak mentah-mentah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel yang baru saja disahkan Gubernur Herman Deru sebesar Rp 3.942.963 naik hanya 7,1% dari tahun sebelumnya karena dianggap masih jauh dari kebutuhan hidup layak, terutama bagi buruh yang bergulat dengan eksploitasi surplus value di sektor perkebunan.

“Sumsel, sebagai salah satu lumbung perkebunan terbesar di Indonesia, mengandalkan sawit dan karet sebagai penyumbang utama ekonomi daerah. Produksi CPO sawit di provinsi ini diproyeksikan mencapai 4,2-4,5 juta ton pada 2026, sementara karet menyumbang ribuan hektare lahan dengan ekspor yang signifikan.” ujar Ketua Umum KBBI, Karmanto, dalam keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya di balik gemerlap devisa, buruh perkebunan mayoritas harian lepas masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Upah rendah, sistem borongan paksa, paparan bahan kimia beracun tanpa perlindungan, dan beban keluarga yang berat membuat hidup mereka seperti neraka di tengah kebun hijau.

Karmanto menegaskan bahwa tuntutan KBBI bukan sekadar angka, melainkan perjuangan kelas untuk merebut kembali surplus value yang selama ini dirampas kapitalis.

“Buruh sawit dan karet di Sumsel menciptakan kekayaan triliunan rupiah setiap tahun, tapi upah mereka tak cukup untuk makan bergizi, sekolah anak, atau obat-obatan. Ini penghinaan!” seru Karmanto