Teropongistana.com Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa anggaran transportasi atau sewa kapal di PT PLN Energi Primer Indonesia tergolong sangat besar. Berdasarkan catatan CBA, pada tahun 2024 anggaran sewa kapal mencapai sekitar Rp5,5 triliun, tahun 2023 sebesar Rp5,7 triliun, dan tahun 2022 sekitar Rp4,2 triliun.

“Angka ini bukan kecil. Karena itu, transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kontrak menjadi hal yang mutlak,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Uchok menyoroti adanya indikasi ketertutupan dalam kontrak sewa kapal laut yang melibatkan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG) dengan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya. PT Pelayaran Bahtera Adhiguna sendiri diketahui merupakan anak usaha PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan kepemilikan saham langsung sebesar 99,9 persen.

Menurut Uchok, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna pernah melakukan kontrak sewa kapal dengan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya setidaknya dalam dua periode. Pertama, pada 1 Juli 2020 dengan Nomor Kontrak A.3788B/SP.904/DIRUT-2020 untuk kapal bernama Premium Bahari. Kedua, pada 2 Januari 2024 dengan Nomor Kontrak 2430.Pj/KU.406/BA010400/2022 untuk dua kapal, yakni Premium Bahari dan Premier Bahari.
“Masalahnya, dalam kontrak-kontrak tersebut tidak dicantumkan nilai kontrak secara jelas. Yang tertulis hanya bahwa nilai disesuaikan dengan tujuan, berat muatan, dan harga bahan bakar. Kontrak berlaku sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan dan hanya berlaku satu tahun,” jelas Uchok.



