JAN Banten juga menyoroti keberanian para kiai dan santri yang melaporkan dugaan tambang ilegal sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik eksploitasi alam yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

“Kalau kiai dan santri sudah turun langsung ke Gakkum, itu artinya rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada pengawasan di level bawah. Ini alarm keras bagi negara,” kata Yusuf yang juga mantan Ketua BEM Universitas Indraprasta (Unindra).

Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, maka publik berhak curiga adanya konflik kepentingan atau perlindungan terhadap pelaku tambang.

“Kami minta bukan hanya tambangnya yang diperiksa, tapi juga siapa yang membekingi. Siapa yang membiarkan. Jangan-jangan ada oknum yang ikut menikmati,” tegasnya.

JAN Banten memastikan akan terus mengawal laporan yang masuk ke Gakkum KLHK dan mendorong keterlibatan lintas lembaga, termasuk Satgas PKH, guna memastikan tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di Maja dan Curugbitung.

“Hentikan tambang ilegalnya, bongkar backing-nya, pulihkan lingkungannya, dan proses hukum semua yang terlibat. Jika tidak, ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan lingkungan,” pungkas Yusuf.

Sebelumnya, sejumlah kiai dan santri di Kecamatan Maja melaporkan dugaan tambang galian C ke Gakkum KLHK sebagai upaya menjaga bumi dari kerusakan dan mencegah luka ekologis yang semakin meluas di wilayah Lebak. (Red)