“Ini proyek yang dibiayai uang negara. Artinya, publik berhak tahu apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dorongan audit tersebut tidak dimaksudkan sebagai tudingan atau vonis terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“Kami tidak mengatakan ada pelanggaran. Kami juga tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta agar audit dilakukan supaya semuanya jelas dan terang,” ucapnya.
Menurutnya, jika seluruh proses proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari audit terbuka.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Justru audit yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
LSM GMBI Distrik Lebak, lanjut King Naga, menyatakan siap bersikap kooperatif dengan menyerahkan data pendukung serta dokumentasi visual yang dimiliki, sepanjang audit dilakukan secara independen, objektif, dan tidak tebang pilih.
“Kami siap membuka data dan dokumentasi yang kami miliki. Prinsipnya sederhana, audit harus independen, profesional, dan tidak boleh ada perlakuan berbeda,” katanya.
Ia menambahkan, hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bersama, baik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan maupun sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depan.

“Kalau hasil audit menyatakan semuanya sudah sesuai, kami akan menghormati itu. Tapi kalau ada kekurangan, ya diperbaiki. Tujuan kami bukan membuat kegaduhan, melainkan memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” tegasnya.
King Naga juga menegaskan komitmen LSM GMBI untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak sebagai bagian dari peran kontrol sosial.

“Kami akan terus mengawal pembangunan di Kabupaten Lebak. Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan potensi penyimpangan anggaran negara,” pungkas King Naga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tantangan audit tersebut. (Hxz/Red)




