Teropongistana.comBanten – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menuai sorotan publik. Program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal itu dinilai belum berjalan optimal dan konsisten dengan amanat kebijakan pemerintah pusat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cikulur diduga masih mengandalkan pasokan bahan pangan dari luar daerah. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM, petani, peternak, dan pedagang lokal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, yang menekankan pemanfaatan sumber daya dan rantai pasok lokal dalam pelaksanaan Program MBG.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Lebak yang juga Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendalaman khusus terhadap operasional SPPG di Kecamatan Cikulur.

Iklan

“Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Hatur nuhun atas informasinya. Secara khusus, kami memang belum melakukan pendalaman ke SPPG Cikulur sebagaimana yang disampaikan,” ujar Amir Hamzah saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, Amir Hamzah menegaskan secara normatif bahwa Program MBG dirancang sebagai penggerak perekonomian daerah melalui penguatan ekonomi lokal.

“Dalam konteks pemberdayaan ekonomi lokal, Program MBG ini diharapkan mampu menjadi pengungkit perekonomian daerah. Namun, sebagai proyek strategis nasional dengan skala besar, MBG tentu tidak bisa langsung sempurna dan membutuhkan perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya.