Teropongistana.com Jakarta – Matahukum menyoroti pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN-red) Nanik Sudaryati Deyang yang menyebut bahwa semua partai politik (parpol) memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, BGN menjelaskan untuk titik lokasinya tersebar di berbagai daerah.

“Tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti pernyataan dari Wakil Kepala BGN yang menyebutkan semua partai politik (parpol) memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). KPK harus memanggil Kepala BGN dan para petinggi partai politik untuk dimintai pertanggung jawabanya sesuai temuan dari BGN,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Kamis (15/1/2026)

Pria yang kerap disapa Daeng tersebut menjelaskan bahwa gerak cepat KPK nantinya dapat menekan kerugian negara dan menemukan tersangka dalam program MBG yang dinilai sangat baik untuk kepentingan masyarakat. Daeng juga menyarankan agar adanya evaluasi lebih lanjut terhadap proses pendirian dapur MBG di daerah-daerah dsn perlu adanya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaanya.

Iklan

“KPK harus melangkah cepat, tegas untuk mencari solusi dan mencegah kerugian yang dialami negara dalam program MBG. Sehingga program MBG bisa berjalan dengan baik dan dinikmati oleh masyarakat,” ucap Daeng Mukhsin.

Daeng Mukhsin berharap KPK akan serius menindaklanjuti pernyataan dari wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang menyebut bahwa semua parpol memiliki SPPG. Meskipun, kata dia, BGN tidak memiliki datanya.

“Kalau catatan, kita nggak punya, tapi kalau saya mendengar, saya mau jawab, semua partai ada punya dapur (MBG), semua. Karena saya biasanya tanya, saya kan turun ke daerah, pak bupati kan tahu ‘siapa pak yang (punya) ini’, saya tanya,” ungkap Nanik dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 di kawasan Jakarta Selatan dikutuif dari detik.com, Rabu (14/1/2026).