Selain besarnya nilai, publik juga menyoroti urgensi kebutuhan. Dengan transformasi digital dan penguatan sistem paperless di instansi pemerintah, pengadaan ribuan printer dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan pengadaan berkelanjutan yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Harusnya BGN secara berkala membenahi audit dan laporan SPPG diseluruh Indonesia karena didaerah banyak kasus-kasus kelalaian yang viral dan meresahkan jangan lupa oprasional SPPG itu memakain APBN” tambah mukhsin.
Atas dasar itu, Mata Hukum mendesak agar pengadaan di BGN diawasi secara ketat oleh BPK, KPK, dan aparat penegak hukum. Mereka meminta audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada pemborosan, penggelembungan harga, maupun konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
“Ini bukan sekadar soal printer, tapi soal keadilan anggaran. Ketika guru berjuang untuk hidup layak, negara seharusnya lebih bijak dalam membelanjakan uang rakyat,” tegas Mukhsin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BGN terkait urgensi dan dasar kebutuhan pengadaan printer tersebut. Publik kini menanti transparansi, sekaligus berharap pemerintah tidak lagi abai terhadap rasa keadilan dalam pengelolaan APBN.

